You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Pelanggar di Glodok di Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

14 Pelanggar Aturan PSBB di Glodok Disanksi

Sebanyak 14 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Pancoran Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat disanksi.

Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi,

Tidak Pakai Masker, Sepuluh Pelanggar di Stasiun Kota Disanksi

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-14 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker dan pengawasan tempat usaha yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

"Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi," kata Risan, Senin (2/11). 

Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.  

"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2278 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved